LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Oknum pejabat di lingkungan Pemkab Muratara , berinisial AA pada hari Kamis (03/08) sekitar pukul 10.00 WIB memenuhi panggilan pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, terkait laporan yang diterima pihak Kejari Lubuklinggau.
Namun, sejauh ini belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan pemanggilan tersebut.
“Kehadiran saya disini hanya sebatas sharing-sharing saja, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung kepada pihak Kejari Lubuklinggau,” kata AA saat keluar dari ruang Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau sekitar Pukul 13.00 WIB.
AA yang meninggalkan Kantor Kejari Lubuklinggau menggunakan Mobil Toyota Rush dengan nopol BG 1445 PD ini, tidak banyak memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya kepada puluhan awak media.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Na’imullah menerangkan bahwa pihaknya baru melakukan tahap wawncara terhadap yang bersangkutan terkait laporan yang diterima pihak Kejaksaan.
“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang kami terima sebelumnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, setiap ada pemangilan awal pasti ada pemanggilan akhir, namun belum tahu kapan kepastiannya.
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, apabila sudah resmi menjadi tersangka kami akan mengundang seluruh wartawan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan secara terbuka,”pungkasnya.(Ar/Red)