Saat Ini Kasusnya Diam Ditempat
MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kamawati (33), warga Desa Sukaraya Dusun Taba Tinggi Kecamatan Sumber Harta yang diduga dilakukan oleh NH Oknum PNS Muratara hingga kini kasus tersebut diam ditempat.
Atas kejadian penganiayaan yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BKL Ulu Terawas dengan Nomor Laporan Polisi, Nomor : LP/B-/VII/2017/Terawas tertanggal 26 September 2017
Muslim, salah seorang keluarga korban berharap agar pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Kepolisian, diperoleh informasi bahwa pelaku disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan kondisi korban saat melapor mengalami luka memar dan gores ditangan kanannya.
“Pasca kejadian, saya langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan sampai saat ini belum ada perkembangannya. Laporan saat itu ditandatangani Aiptu Ngadiran selaku KA SPK III,”jelas Muslim, Kamis (28/9).