MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – OKNUM Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas, Ardianto, membantah keras kalau dirinya telah menerima dana senilai Rp 100 juta, dari Pekerjaan lima persen untuk Pemeliharaan peningkatan jalan dalam Kecamatan Jayaloka, Senin (8/1/2018).
Ardianto, saat dijumpai diruang kerjanya menuturkan bahwa kalau dirinya tidak pernah penerima uang yang dikatakan sumber tersebut.
“Sumber itu tidak jelas, Demi Allah, saya tidak pernah menerima dana sebesar itu, kalau persoalan terkait pekerjaan dilapangan silahkan tanya langsung sama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK nya,” sarannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menjelaskan bahwa dana pekerjaan lima persen atau pemeliharaan untuk peningkatan jalan dalam Kecamatan Jayaloka tahun 2017, dicairkan, namun pekerjaan diduga tidak dilaksanakan.
“Terkait dana lima persen diduga salah satu Oknum PPK kegiatan tersebut, telah menerima Upeti senilai Rp 100 juta,” cetusnya yang minta namanya dirahasiakan.
Melalui Anggaran tahun 2016, pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas, telah menganggarkan dana senilai Rp 6,9 milyar, untuk peningkatan jalan dalam Kecamatan Jayaloka, yang terbagi di 8 (delapan) titik lokasi yang berbeda, yang dikerjakan oleh PT. Dores Ortu Sanjaya, sebagai pemenang lelang.
Dari keterangan beberapa warga, seperti, Septa, warga Kertosono 1 Dusun 4, dan Darto, Warga Kertosono, Kampung 8 mengatakan bahwa semenjak jalan di desanya selesai dibangun, hingga saat ini baik dari dinas terkait, maupun pihak rekanan tidak pernah memantau untuk mengkroscek jalan tersebut.
“Tidak pernah dilakukan perbaikan,”pungkasnya. (Reki Alpiko/Toding Sugara).