LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Sebanyak 670 miras dan 50 slok rokok ilegal disita Tim Ops Pekat 2017 Polres Lubuklinggau pada Sabtu (25/11/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Waka Polres Kompol Andi Kumara menjelaskan bahwa hasil operasi pekat yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB Timnya berhasil menyita 670 minuman keras (miras) dan 50 slok rokok ilegal merk Le.A dan CC MILD. Kedua rokok ini menyerupai rokok legal yang bermerk L.A Bold dan GG Mild.
Hasil sitaan tersebut diperoleh dari beberapa warung yang ada di Kota Lubuk Linggau. Sementara pelaksanaan ops pekat sendiri akan berlangsung selama 25 hari yang akan melaksanakan giat mulai dari pagi, sore dan malam hari.
ā€¯Tujuan pelaksanaan operasi pekat 2017 ini adalah dalam rangka cipta kondisi Kota Lubuklinggau menjelan Pilkada Lubuklinggau 2018 mendatang, berjalan kondusif tidak ada permasalahan-permasalahan di lapangan,”pungkasnya.(EA/Reki A)