LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Seorang oknum mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi lantaran nekad mencuri sebuah sepeda motor dikampusnya.
Oknum mahasiswa, Mustakim (20) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara mencuri sepeda motor milik rekan satu kampus Lidia (20) warga Desa Pulau Panggung Kabupaten Musi Rawas, Jumat (9/12) 2016 lalu.
Pada saat itu, korban yang hendak pulang dari kuliah menuju parkiran sepeda motor, korban terkejut sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BG 2013 HS miliknya sudah hilang. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9.000.000.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan IPTU Afrinaldi mengungkapkan, modus tersangka mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci duplikat yang dibuat tersangka saat meminjam motor korban beberapa hari sebelumnya.
“Beberapa hari kemudian tersangka menjalankan aksinya, mencuri sepeda motor korban yang terparkir diarea kampus dan dibawa ke Desa Pulau Kidak kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dan menjualnya seharga Rp. 4.000.000 kepada seorang yang tak dikenal,”ungkap Afrinaldi, Rabu (26/7).
Untuk kronologis penangkapan tersangka, menurut Afrinaldi, tersangka terlihat sedang bongkartabung gas di Jalan Nangka Kelurahan Megang. Sesuai dengan ciri-ciri pelaku langsung dilakukan penangkapan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan.
“Barang bukti yang kita amankan yakni STNK asli spd motor Honda Beat nopol BG 2013 HS, dan untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 363 tindak pidana Curanmor,”pungkasnya. (Gie/Red)