banner 728x250

Panwas Tidak Independent, Pilkada Terancam Gagal

Mursyidi, Komisionel Panwaslu Kota Lubuklinggau.Foto/Doc.Mursydi

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU Nomor 7 tahun 2017 salah satu aspek penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota adalah pembentukan kelembagaan pengawas Pemilu hingga ke Kecamatan.

Tentu, Panwaslu Kota Lubuklinggau harus selektif dan transparan dalam melaksanakan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sebagai unjung tombak pelaksanaan Pilkada 2018.

Komisoner Panwaslu Kota Lubuklinggau Mursyidi mengatakan, rekrutmen Panwas Kecamatan untuk persiapan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, pihaknya akan mengutamakan aspek integritas pengawas Pemilu.

“Panwascam memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan demokrasi di negeri ini, khususnya menghadapi Pilkada Kota Lubuklinggau 2018 mendatang,”kata Mursyidi

Ia menambahkan, pihaknya akan selektif, transparan dalam perekrutan Panwascam sehingga menghasilkan pengawas pemilu yang memiliki integritas, Profesionalisme dan Independensi dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Kalau Panwascam tidak memiliki integritas tentu mencoreng nama baik Pengawas Pemilu, namun juga menciderai kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu itu sendiri,”tegasnya.

Untuk itu, Musyidi menegaskan, ingin menggaris bawahi dan sekaligus mengingatkan kepada calon Panwascam yang akan dibentuk nantinya merupakan pintu gerbang yang akan menjadi penentu kesuksesan kinerja pengawas Pemilu.

“Kesalahan dan kegagalan dalam memilah dan memilih calon pengawas Pemilu, akan menjadi titik awal bagi kegagalan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu,”katanya.

Namun, menurut Mursyidi, pihaknya belum melakukan perekrutan Panwascam karena masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait mekanisme perekrutan.

“Saat ini kita (Panwaslu) masih menunggu peraturan dari Bawaslu terkait perekrutan Panwascam, kemungkinan dalam waktu dekat sudah keluar mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan,”pungkasnya.(Gie/Red)

error: Maaf Di Kunci