banner 728x250

Panwaslu Ajak Masyarakat Proaktif dalam Mensukseskan Pilkada Serentak 2018

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – SOSIALISASI pengawasan dan partisipatif jelang Pilkada serentak 2018 mendatang dengan mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu” ini digelar oleh Panwaslu Kota Lubuklinggau bertempat di ballroom Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Selasa (26/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Kurniawan Azhari mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel juga sebagai Pemateri, Komisioner Panwaslu, Kasek Panwaslu, Panwascam, Kasek Panwascam, BEM, OKP, Pelajar, se-Kota Lubuklinggau.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Hendri Almawijaya yang juga Sekretaris Panwaslu Kota Lubuklinggau, mengatakan bahwa sosialisasi ini berguna untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan masyarakat pada umumnya akan peran penting serta porsinya pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan 2018 mendatang.

“Menumbuhkembangkan kolektifitas, kesadaran kita dan masyarakat pada umumnya, untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2018,”ujar Hendri.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Komisioner Panwaslu Kota Lubuklinggau, Mirwan Jaya Husen dalam kata sambutannya memaparkan acara ini diselenggarakan dengan mengacu pada UUD No 7 tahun 2017 tentang pengawasan Pilkada, menyelesaikan sengketa dan pencegahan.

“Bawaslu sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dan stakeholder semuanya, dikarenakan keterbatasan kita untuk mengcover wilayah Lubuklinggau, makanya kita sangat membutuhkan partisipasi dan kerjasama dari elemen masyarakat dan stakeholder semuanya,”paparnya.

Karena pada hakekatnya, lanjut Mirwan masyarakat bukan hanya sebagai penonton dalam pesta demokrasi ini, melainkan masyarakat lah yang memiliki peran besar dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas, bersih, jujur dan terbuka, demi terciptanya pemimpin yang berkualitas, dan berintegritas di Kota Sebiduk Semare ini.

“Oleh karena itu, Panwaslu meminta kepada masyarakat untuk proaktif, mengamati, melapor dan memberi tindakan dalam upaya pengawasan potensi pelanggaran pemilu, agar dapat diproses secara hukum dan timbul efek jera demi suksesnya pemilu di Lubuklinggau,”pungkasnya.(Akew)