Sepanjang Tidak Melanggar Perda, Boleh Pasang Alat Peraga Sebelum 12 Februari
LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Menjelang Pelaksanaan Pilkada Panwaslu Kota Lubuklinggau lakukan Rapat temu Stakeholder dan Pemangku Kepentingan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Jasmine Room Smart Hotel lantai 3, Senin (22/01/2018), sekira pukul 15.00 WIB.
Rapat yang dilakukan tertutup tersebut dihadiri oleh Komisioner Panwaslu, Kapolres Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM, Anggota Komisioner KPU, Kejaksaan Kota Lubuklinggau, dan Seluruh Bakal Calon Walikota dan Wakil walikota beserta Tim Kampanye Balon.
Pada kesempatan tersebut Panwas bersama Stakeholder dan Pemangku Kepentingan hadir untuk membahas titik temu kesepakatan bersama aturan main Pilkada Walikota dan Wakil Walikota guna untuk mensuksekan Pikada Lubuklinggau Juni 2018 mendatang.
Ketua Panwas Lubuklinggau Marwan mengatakan hasil rapat konsolidasi bersama tadi berdasarkan kesepakatan bersama bahwa setiap bakal calon dan tim kampanye diperbolehkan dan tidak ada aturan yang melarang siapapun untuk melakukan sosialisasi Alat Peraga sepanjang tidak melanggar Perda, tidak mengganggu ketertiban umum, merusak dan mengganggu keindahan kota.
“Contohnya di pasilitas pasilitas umum tidak diperbolehkan, hal tersebut sampai tanggal 12 Februari 2018 dan sebelum masa penetapan calon sosialisasi diperbolehkan,”katanya.
Selanjutnya Ketua Panwaslu berharap kepada setiap masing masing TIM bakal calon sama sama menjaga alat peraga mereka masing masing maupun alat peraga sosialisasi TIM yang lain karena mengingat banyaknya alat peraga TIM Kampanye Balon.
Dan Saat awak media menanyakan informasi bahwa ada perdebatan yang cukup alot di forum, terkait harus yang melepaskan alat peraga adalah TIM masing-masing Pasang Balon sendiri, saat menjelang H-2, Mirwan menjawab bahwa sebenarnya mengenai hal tersebut aturannya tidak ada.
“Kami sempat mencoba melempar pertanyaan tersebut ke forum kalau memang disetujui di forum sebelum H-2, untuk Setiap TIM bersama-sama membantu Pol PP untuk membersihkan Semua alat peraga yang ada, termasuk dikampung-kampung, di gang-gang, yang mungkin sulit untuk dijangkau oleh Pol PP, ternyata semua Stakeholder yang hadir tidak sepakat,”pungkasnya.
Penulis : Akew
Editor : Reki A