Muratara, Beligat.com – Ratusan Masyarakat ikut menggiring pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Akis Ropi Ayub dan Baikuni Anwar Mathir ke kantor KPU di Bumi Berselang Serundingan untuk penyerahan Verifikasi dukungan.
Tiba di kantor KPU kabupaten Muratara pasangan tersebut sambut baik oleh pihak KPU Muratara, proses berlangsung tertib dan sukses.
Akis Ropi Ayub mengatakan, sesuai jadwal, pada hari ini pihaknya mengantarkan dukungan perseorangan kepada KPU Muratara, dukungan tersebut berasal dari setiap kecamatan dan setiap desa dalam wilayah Kabupaten Muratara.
“Persyaratan dukungan minimal 14.868 dan minimal tersebar di 4 kecamatan, sementara yang kami serahkan hari ini berjumlah 17.000 dan akan menyusul sampai pada tanggal 23 Pebruari 2020, dukungan dari masyarakat setiap hari terus mengalir sampai-sampai team kami kualahan dalam merekap dukungan tersebut,”katanya dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut Eks Pj Bupati Muratara ini menambahkan, jika bisa cepat mengapa harus diperlambat dan jika bisa dipermudah kenapa harus di persulit.
“Apabila Akis pasangan Boy (Akbar) menang daerahnya maju rakyatnya sejahtera,”janjinya.
Semantraa Ketua KPU Kabupaten Muratara Agus Mariyanto dalam sambutannya mengatakan, pada tanggal 19 sampai pada tanggal 23 pebruari merupakan tahapan penyerahan veripikasi dukungan bagi pasangan calon perseorangan.
Sesuai PKPU nomer 16 Tahun 2019 ini adalah yang pertama penjaringan kepala daerah, proses ini sangatlah panjang sebelum pertemuan ini di lakukan tentu sudah banyak pertemuan di lakukan.
“Saya sampaikan pandangan KPU kedepan tentang konstitusi rakyat, ketika pihal KPU mendata masyarakat di seluru indonesia khusus di kabupaten Muratara, tentu yang di data bagi yang berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah,”ungkapnya
Lanjut Ketua KPU, Jalur perseorangan dan jalur partai politik semua itu di pilih oleh rakyat, pihak KPU memiliki modalitas demokrasi yang lebih baik, pihak KPU selalu membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi yang ingin berkonsultasi terkait pilkada mendatang.
Di jelaskan ia, bakal calon perseorangan menyerahkan dukungan dari masyarakat, pihak KPU akan melakukan pengecekan atau penghitungan dukungan yang nanti akan di dampingi oleh perwaklian dari team Akis Boy.
“Sebagai catatan dalam pengecekan memenuhi syarat minimum sampai tanggal 26, KPU akan memberikan tanggapan pada pasangan calon, jika syarat tidak memenuhi syarat maka pihak KPU akan mengembalikan dukungan kepada calon untuk di perbaiki sampai pada tanggal 26 pebruari 2020,”tutupnya.*Febri Habibi Asril