banner 728x250

Pasutri Edarkan Sabu, Suryani Diringkus , Suaminya Lolos

Tersangka dan Barang Bukti

MURATARA, Beligatupdate.com – Pasangan suami istri DH dan Suryani (37),warga Dusun III Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kompak menjalani bisnis terlarang menjual sabu.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diringkus Satnarkoba Polres Musi Rawas, Rabu (12/04) sekira pukul 20.00 WIB, namun suaminya DH belum berhasil ditangkap karena sedang tidak berad dirumah saat penangkapan.

Tersangka dan Barang Bukti

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons menerangkan dari penggeledahan dirumah tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seharga Rp. 2.500.000, satu bungkus plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seharga Rp. 600 Ribu, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah bong, dua bal plastik klip kosong, satu buah kotak warna merah, dua buah scop, satu buah keranjang plastik warna merah.

Penggerebekan ini bermula adanya informasi masyarakat bahwa suami istri tersebut mengedarkan narkoba.
Namun sayang sat dilakukan penangkapan, suami tersnagka yakni DH tidak berada dirumah dan hanya ada istrinya.
Sedangkan tersangka,Suryani kepada polisi mengaku telah menggeluti bisnis narkoba sejak enam bulan terakhir bersama suaminya. (Red)

error: Maaf Di Kunci