Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, menunjukkan angka penurunan cukup signifikan. Tren penurunan tersebut imbas dari penggerbekan dan penutupan lokalisasi patok beai. Demikian disampaikan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi kepada beligat.com, Rabu (29/9).
“Penggerbekan patok besi berimbas positif, memunculkan stigma bagi para pemuja narkoba untuk melalukan transaksi. Polres Lubuklinggau tak main-main dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Belum lagi sanksi sosial yang tertuju pada para tersangka,” terang Sofian Hadi.
Perwira dengan segudang prestasi ini menjelaskan, estimasi penurunan tren penyalahgunaan narkoba tahun ini bisa terlihat dari perbandingan data ungkap kasus narkoba. Memasuki akhir triwulan tahun ini, tercatat hanya sekitat 80 pengungkapan kasus. Sedangkan sepanjang 2020, terdata sekitar 130 ungkap kasus.
“Makanya kami perkirakan angkanya bakal turun. Apalagi sejak penggerbekan patok besi, LP (laporan, red) dan pengungkapkan kasus narkoba turun drastis. Pemuja narkoba sangat khawatir dan berpikir panjang untuk bertransaksi di Lubuklingggau,” jelas Sofian Hadi.
Meski begitu, ia mengakui bakal tetap menjadi episentrum peredaraan narkoba dari kabupaten tetangga. Apalagi Lubuklinggau sebagai wilayah transit/persinggajan dan letaknya yang cukup strategis. Untuk itu lanjut Sofian, pihaknya tetap gencar melakukan upaya-upaya preventif, terutama pendekatan kepada masyarakat dengan daerah paling rawan kejahatan narkoba.
“Seperti baru-baru ini, kami telah meresmikan kampung tangguh di kawasan paling rawan yakni Ulak Surung dan Patok Besi. Setiap hari kami monitor, memantau perkembangan dan geliat kejahatan narkoba disana supaya lebih mudah terkontrol. Kami pun bersinergi dengan BNN untuk melakukan sosialisasi, sasaran utamanya para pelajar,” kata dia.
Masih kata Sofian Hadi, usia produktif masih menjadi sasaran empuk dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Makanya kami tetap butuh dan berharap peran serta masyarakat memberikan informasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas dia. (akew/dkj)