Muratara, Beligat.com – Pekerja beserta warga mengeluhkan sistematis atau cara kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di dasar Sukamoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Keluhan tersebut dikarenakan ketidakjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam PDAM tersebut, dan juga ada pekerja yang sampai sekarang belum menerima gaji sejak pertama kali bekerja.
Muhammad (42), salah satu pekerja PDAM di desa Sukomoro, mengeluhkan tentang siapa yang bertanggung jawab perusahaan tersebut. Karena sampai sekarang dirinya selaku pekerja tidak tahu siapa pemimpin mereka semenjak pimpinan lama tidak lagi bekerja disana.
“Saya bingung siapa pemimpin di PDAM ini sekarang, kalau dulu ada namanya Abdul Rozak, namun beliau tidak lagi disini, karena SK-nya sudah pindah menjadi Sekretaris Lurah Pasar Surulangun. Semenjak jadi seklur, dia tidak pernah lagi datang kesini, jadi kami bingung mengenai siapa pimpinan kami. Dan kami ini seperti anak ayam yang kehilangan induk,” keluhnya saat di konfirmasi awak media.
Selain mengenai siapa pemimpin PDAM tersebut, ia juga mempertanyakan masalah pembayaran air yang dilakukan masyarakat, karena setiap kali masyarakat membayar, bukti pembayaran tersebut tidak ada. Jadi masyarakat takut jika terjadi penagihan dua kali.
“Saya juga mempertanyakan masalah bukti pembayaran air yang dilakukan masyarakat, setiap kali membayar masyarakat tidak pernah di kasih bukti pembayaran tersebut. Dari bulan lima kemarin, setiap pembayaran PDAM tidak ada bukti lampiran kalau memang sudah dibayar. Kami membayar dengan anak Rozak yang bernama Liza,” katanya.
Sebagai pekerja, dirinya tidak tinggal diam, karena selalu mendapat tekanan dari masyarakat mengenai bukti pembayaran tersebut. Jadi dirinya berinisiatif untuk meminta data pelanggan yang selama ini menggunakan sumber air bersih tersebut.
“Kemaren kita minta data konsumen dan bukti pembayaran, namun tidak dikasih tanpa alasan yang jelas. Sebagai pekerja ya saya bingung, karena masyarakat sudah ada yang protes masalah pembayaran ini,” ceritanya.
Dirinya juga mengaku, dalam sebulan warga membayar uang pemakaian air tersebut berkisar 20-25 ribu setiap rumah, namun tidak ada bukti pembayaran sama sekali. “Bayaran 20 sampai 25 ribu setiap rumah, PAM ini mengaliri satu kelurahan 2 desa, yakni desa Sungai Bangun dan Sukomoro, Kelurahan Sasar Sorulangun. Masyarakat itu diwajibkan untuk bayar, namun bukti pembayaran tidak di cetak. Jadi menagemen PDAM ini berantakan,” akunya.
Sementara, Hasan Basri (31), yang juga pekerja di PDAM desa Sukomoro. Dirinya mengatakan jika sudah delapan bulan bekerja, namun sampai sekarang gaji beserta SK-nya belum juga keluar, padahal dirinya sudah bekerja maksimal seperti yang diperintahkan.
“Sudah delapan bulan saya bekerja disini, namun SK saya belum dikeluarkan, gaji saya juga tidak pernah dibayar dari pertama kerja, padahal saya bekerja banting tulang, sedangkan yang bekerja dan datang hanya sekali-sekali malah di bayar gajinya. Kami bekerja orang lima disini, namun yang di bayar gajinya hanya orang tiga,” pungkasnya.
Disinggung mengenai bagaimana perjanjian dirinya dengan Abdul Razak saat pertama kali kerja, dirinya mengatakan memang diajak untuk bekerja di PDAM tersebut. Dan memang sudah ada rundingan mengenai upah yang akan diterima dirinya setiap bulannya.
“Saya bekerja disini diajak oleh Abdul Razak, setelah itu saya bertanya masalah gaji yang akan saya terima bagaimana. Kemudian Abdul Razak bilang kamu kerja saja, masalah gaji gampang karena pasti di bayar,” pungkasnya.*Agus Kristianto