banner 728x250

Pelaku Begal Sembunyi Dalam Lemari

MUSI RAWAS, Beligat.com – Bukannya menagih tagihan tunggakan seperti yang dilakukan oleh Dep Kolektor, malah nekat menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Itula yang dilakukan oleh,  ST (39) warga Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, terhadap Aliffia Daffa Salwa Najuba (18), warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura bersama dengan temannya, didalam kebun sawit, di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (23/9).

Untungnya tersangka ini berhasil dibekuk anggota Polsek Terawas tanpa melakukan perlawanan didalam rumahnya,walaupun sempat berusaha kelabui polisi bersembunyi didalam lemari, sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (25/9).

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas, Iptu Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka ST, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Uniknya saat anggota menyergap tersangka, tersangka sempat bersembunyi didalam lemari,” kata Haerudin, Selasa (25/9).

Iptu Haerudin menjelaskan,  tersangka diringkus berdasarkan laporan masyarakat, bahwa tersangka sedang berada dirumahnya.

Lalu anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi anggota langsung menyergap tersangka, tersangka berusaha bersembunyi didalam lemari, tetapi anggota mengetahuinya dan langsung menciduk tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, kejadian curas dialami korban, bermula saat ‎korban sedang mengobrol dengan temannya didalam kebun kelapa sawit diatas motor masing-masing.

Tiba-tiba datang tersangka yang langsung menodongkan senjata api ke kepala teman korban, melihat kejadian tersebut korban lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya, sementara teman korban tiarap ketakutan, setelah itu tersangka langsung pergi membawa sepeda motor korban.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam putih Nopol BG 2202 GC, satu buah HP XIAOMi dan satu buah HP Samsung J5 dan apabila dihitung secara keseluruhan maka korban mengalami kerugian senilai Rp 10 Juta.

“Dari laporan dan kejadian itula kami meringkus tersangka. Muncul fakta baru, saat diperiksa senpira digunakan melakukan aksinya, ternyata senpira mainan,” tutup Haerudin.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci