Lubuklinggau, Beligat.com – Aksi penjambretan di Lubuklinggau berhasil digagalkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga. Ibu-ibu ini berhasil menerjang sepeda motor pelaku yang merampas HP miliknya, Senin (10/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur I AKP Diaz Oktora menuturkan bahwa kejadian jambret tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso depan Eks Kompi di Kelurahan Air Kuti dengan korban Sorta Matari (28) warga Keluarahan Marga Rahayu.
“Pelaku diketahui bernama Ferdi (20) warga Jalan Garuda Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat,” katanya.
Di jelaskannya kejadian bermula korban pulang dari pasar swalayan menggunakan sepeda motor, saat di perjalanan HP korban di dalam kantong berdering sehingga korban mengambil HPnya untuk menerima panggilan.
Namun saat korban memegang handphone nya tiba-tiba dari samping kiri korban pelaku yang juga mengendarai sepeda motor langsung mangambil HP milik korban dengan cara paksa.
“Saat pelaku mau melarikan diri motor pelaku terhalang dengan sepeda motor yang ada di depan pelaku sehingga korban dapat menendang pelaku yang mengendarai speda motor,” jelasnya.
Pelaku terjatuh dan langsung berhenti, kemudian kedua pelaku melarikan diri membawa HP milik korban ke arah Eks kompi dan kearah pasar moneng sepati.
Kemudian korban spontan berteriak Jambret dan masyarakat langsung mengejar pelaku dan menangkap pelaku.
Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian satu buah HP androit merek vivo Y 95 di tafsir kerugian sebesar Rp. 2.600.000.
Kini pelaku dan Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Vixion hitam dengan nopol BG 4433 HS milik pelaku, dan satu pisau sudah diamankan ke Mapolsek,”tutupnya.*Viko