banner 728x250

Pelaku Pembobol Rumah Di Ringkus Tanpa Perlawanan

Muratara, Beligat.com – Polsek Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil meringkus satu dari tiga komplotan pelaku pencurian disalah satu rumah warga. Dalam hal tersebut, korban atas nama Andes Wijaya bin Erwansyah (26), yang merupakan seorang petani asal dusun VI, Desa Kertasari, kecamatan Karang Dapo, kabupaten Muratara, mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000, setelah sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam putih nopol BD 2014 TL, serta uang tunai berkisar Rp. 1.350.000 di bawa lari pelaku.

Penangkapan pelaku atas nama Susanto alias Santo bin Tamin (31), warga dusun VI, desa Kertasari, kecamatan Karang Dapo, kabupaten Muratara tersebut merupakan tersangka kedua yang diamankan Polsek Karang Dapo, sebelumnya tersangka atas nama Sepri Apriyadi bin Abu Bakar Sidik (22) warga desa yang sama telah diamankan pada 13 Februari 2019 yang lalu. Sementara satu tersangka yang diketahui bernama Yudar bin Abu Bakar Sidik (32) masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan cara membuka atap rumah dan turun menggunakan tali, lalu merusak pintu kamar korban. Kemudian mengambil motor beserta uang tunai, serta kunci-kunci rumah dan kamar lalu pelaku keluar melalui pintu depan.

Pada Jum’at, 15 Februari 2019, Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar mendapat informasi mengenai keberadaan korban dirumah Kepala Desa (Kades) Kertasari. Dengan tindakan cepat, Kanit Reskrim beserta lima anggota segera melakukan penangkapan.

“Kita berhasil menangkap pelaku di rumah kades Kertasari tanpa perlawanan, lalu kita bawa tersangka ke Polsek Karang Dapo untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci