banner 728x250

Pelaku Pembunuhan Berencana, Diciduk Polisi

 

MURATARA, Beligatupdate.com – M. Rusdi (42) warga Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, yang diduga melakukan Tindak Pidana pembunuhan berencana terhadap Matnur (75) warga Dusun V Desa Embacang Ilir Kabupaten Muratara berhasil diciduk Tim Buser Mura dan Polsek Karang Jaya ditempat persembunyiannya di Sorolangun Provinsi Jambi, pada (06/11) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kasat Reskrim Polres Mura,  AKP Wahyu Setyo Pranoto menerangkan bahwa penangkapan Pelaku berdasrkan Laporan polisi Nomor : LP / B-62 / XI / 2017 / Sumsel / ResMura / Sek. Karang Jaya, tertanggal 04 November 2017.

Menurut AKP Wahyu, kronologis penangkapan Pelaku, berdasarkan informasi yang didapat, diketauhi bahwa keluarga pelaku sedang berusaha menjemput Pelaku yang melarikan diri ke Kabupaten Bangko Provinsi Jambi dengan menaiki Bus ALS.

Kemudian Petugas bergerak menuju ke Provinsi Jambi dan berhasil bertemu dengan pelaku di Kabupaten Sorolangun Provinsi Jambi dan  langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.

“Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya, Motif Pelaku dikarenakan desakan ekonomi,”kata AKP Wahyu.

Selanjutnya pelaku menunjukkan BB yang berhubungan dengan Tindak Pidana tersebut. Selanjutnya, Pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Mura untuk penyidikan lebih lanjut.

“BB yang behasil diamankan, uang tunai sebesar Rp 6.270.000,- (hasil kejahatan), 1(satu) buah baju kaos dalam berwarna hitam (milik pelaku), 1 (satu) buah celana pendek berwarna hijau bergaris putih (milik pelaku), dan 1(satu) set pakaian korban,”paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, AKP Wahyu, kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu (04/11/ 2017) sekira pukul 13.00 WIB, didalam kebun milik Boyumi yang berlokasi di Dusun V Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara telah ditemukan seorang mayat laki-laki diduga korban Curas atas nama Matnur oleh saksi atas nama Ahmad Rusdi saat hendak melewati jalan setapak menuju kebunnya.

Kemudian setelah melihat mayat dengan posisi tertelunkup tersebut, saksi ketakutan dan memanggil warga yang disekitar TKP. Selanjutnya, korban memanggil warga disekitar TKP dan setelah dicek ternyata korban bernama Matnur yang kemudian menghubungi Pihak Polsek dan petugas langsung mendatangi TKP serta membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan Visum.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian kepala belakang dan mata sebelah kiri pecah diduga akibat dari pukulan benda tumpul serta uang yang dibawa Pelaku sebesar Rp 7.100.000.-,”punglasnya.(Rls/Ar)

error: Maaf Di Kunci