banner 728x250

Pelaku Pembunuhan Pelajar SMA N 4 Lubuklinggau Ditangkap Di Pinggir Jalan

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com -Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Bayu Sakti Prananda (17) pelajar SMA Negeri 4 Lubuklinggau yang tewas di depan Hotel Hakmaz Taba pada hari raya idul adha,12 September lalu.


Setelah dilakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Tim Buser Satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum, Iptu Hendrawan, Kamis (8/6) sekitar pukul 12.00 WIB langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku pembunuhan ini diketahui masih anak dibawah umur berinisial RS (17) warga jalan Kamboja RT 05, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Tersangka RS kita tangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Watervang saat dipinggir jalan hendak pergi ke Babat toman Kabupaten Musi Banyuasin ,”ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, Minggu (11/6).

Kasus pembunuhan terhadap Bayu Sakti Prananda (17) yang terjadi pada 12 September lalu bermula saat teman korban bernama Jeli hendak menyebrang jalan di depan Hotel Hakmaz Taba, pada saat menyebrang hampir terserempet oleh Dayat, kemudian, Jeli meludahi Dayat, lantaran tidak senang diludahi , Dayat menantang Jeli.

“Si Dayat bilang ke Jeli ‘kalau kamu melawan tunggu lah disini’ kemudian Dayat pergi , datang kembali ke TKP bersama RS dan Riko, pada saat itu terjadi cekcok mulut,”ungkapnya.

Saat terjadi cekcok tersebut, kemudian datang korban dari arah belakang lalu memukul RS dari belakang dengan menggunakan batu. Pelaku kesal dan mengeluarkan pisau dari pinggang dan menusuk korban sebanyak 2 kali sehingga korban meninggal dunia.

Barang bukti yang disita satu buah sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat?, satu buah sarung pisau terbuat dari kardus dililitkan lis warna hitam, sendal sebelah kanan bertali warna biru merk sky boat, sepasang sendal merk sky boat bertali warna hijau dan sepasang sendal warna hitam merk carwil.(Red)