LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Fredi alias Bojes (25) warga Warga Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, tewas diterjang timah panas karena teridentifikasi mencoba kabur dan melakukan perlawanan ketika diamankan oleh Reskrim Polres Lubuklinggau Kota Lubuklinggau, Selasa (04/12) sekira pukul 19.00 WIB.
“Pelaku 365 yang sempat buron selama satu tahun dengan operandi Curas dan pemerkosaan, kita amankan berdasarkan Laporan Polisi: LP B- 382 / IX /2017 tanggal 29 september 2017 atas nama korban LW (21),” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono pada awak media, Rabu (5/12).
Saat menjalankan aksinya Fredi bersama pelaku Gepeng yang kini telah menjalani hukuman. Kala itu mereka masuk ke dalam rumah LWA dengan cara merusak jendela dan naik ke lantai 3.
“Saat itu LW sedang tertidur mendengar suara berisik korban terbangun dan menuju kamar kecil untuk buang air kecil di lantai bawah,” katanya.
Setelah kembali kekamarnya LW langsung di bekap oleh Fredi dari arah belakang dan langsung diperkosanya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya Fredi langsung mengambil barang -barang milik LW.
“Barang-barang yang diambil satu unit hp oppo A 37 gold, satu unit Hp BB Gemini, dan satu unit hp nokia 105 serta uang tunai Rp 3 juta,” ujarnya.
Hasil penyelidikan ternyata pelaku memang sudah terlibat lima kasus 365 curas lainnya.
“Tiga dilakukannya diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur dan dua kali dilakukan di Kecamatan Lubuklinggau Selatan,”tutupnya.*Akew