MURATARA, Beligatupdate.com – Jajaran Polsek Nibung pada (17/10) berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit yang meresahkan warga setempat. Pelaku yang berhasil diamankan Heriyanto bin Runsik (27) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Sementara pelaku lainnya, Aang (25) berhasil melarikan diri.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 00.45 WIB (17/10), di kebun sawit milik korban yaitu Maryanto als Totok bin Manoharjo (47) warga Dusun Purwosari Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung.
Kemudian korban melaporkan ke Polsek Nibung bahwa ada Pelaku yang sedang melakukan kegiatan percurian dengan memanen langsung dari batangnya mengunakan alat berupa egrek dengan panjang 6 meter mengambil sebanyak 55 janjang buah sawit miliknya.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Nibung Iptu Amiruddin membenarkan telah menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian buah sawit yang telah meresahkan warga setempat.
“Warga Nibung resah akibat sering kehilangan buah sawit miliknya. Untuk itu kami (Polsek Nibung) meningkatkan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan melakukan patroli hunting untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif,”kata Iptu Amiruddin.
Dijelaskan Iptu Amiruddin, pelaku mencuri buah sawit di lokasi mengunakan alat egrek dan mengunakan senter kepala untuk penerangan dan memikul buah untuk mengumpulkan ke TPH (Tempat Penampungan Hasil) buah sawit. Pada saat Anggota Polsek Nibung sedang melaksanakan patroli hunting.
“Petugas mendapat laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian sawit di kebunnya. Kemudian petugas dan korban langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku Heriyanto bin Runsik sedangkan 1 (satu) orang pelaku lainnya berhasil melarilan diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Nibung,”pungkasnya.(Rls/Ar)