MURATARA, Beligatupdate.com – Palepi alias Aan Ompong (33) warga Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Rawas Ilir pada hari Sabtu (02/12/ 2017) sekira pukul 20.30 WIB, diduga terkait Tindak Pidan Pencurian dengan pemberaran (Curat) rumah milik M. Takiudin (29) warga Desa BM II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara pada Senin (10/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa membenarkan penangkapan Pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-31/VII/2017/Sumsel/Mura/Sek Rawas Ilir, tertanggal 11 Juli 2017 dan saat ini Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.
Dijelaskan Iptu Fajri, kronologis penangkapan Pelaku setelah Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir menerima laporan dari masyarakat, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas Pelaku.
Selanjutnya, Petugas mencari keberadaan Pelaku. Pada hari Sabtu (02/12/ 2017) didapati informasi bahwa Pelaku sedang berada di rumah warga di Bingin Teluk, tanpa menunggu waktu lama, selanjutnya Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan.
“Dan Pelaku berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah jam tangan yang diakui oleh Pelaku adalah milik korban. Saat ini Pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,”jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan Kapolsek, kronologis kejadian bermula pada hari Senin (10/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara telah terjadi Curat yang dilakukan oleh OTD. Pelaku diperkirakan masuk kedalam rumah yang tidak ada orangnya dengan cara mencongkel pintu jendela.
“Selanjutnya mengambil barang-barang berupa 1 (satu) buah kompor gas, 1(satu) buah tabung gas 3kg, 1(satu) buah setrika, 1(satu) buah reciver merk Goldsat, 2 (dua) buah jam tangan dan uang tunai Rp. 500.000,-. Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 2.800.000,-,”pungkasnya.(RW/Reki A)