Lubuklinggau, Beligat.com – Hari pertama Operasi Patuh Musi 2019 yang dilaksanakan jajaran Polres Lubuklinggau, sudah menilang 112 pelanggar, dan didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 52 pelanggar, melawan arus lalu lintas 16 pelanggar, mengemudi dibawah umur 14 pelanggar, tidak menggunakan sabuk keselamatan Mobil 5 pelanggar, selebihnya tidak melengkapi dokumen surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sebanyak 25 pelanggar.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi, setelah pelaksanaan apel sore di Mapolres Lubuklinggau.
“Hari ini kami langsung melaksanakan penindakan pelanggaran sebagaimana target operasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Di jelaskan Kasat, terhitung hari ini, Kamis, (29/8), Operesai Patuh Musi 2019 telah serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Tanda dimulainya operasi, pagi tadi Polres Lubuklinggau telah melaksanakan apel gelar pasukan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, dihadiri Dandim 0406, Kasat Pol PP, perwakilan dari Brimob, Dishub dan mitra Polri lainnya.
Kemudian dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan pagi tadi, Kapolres telah menyampaikan 9 sasaran Operasi, yaitu tidak menggunakan helm SNI, Pengendara Mobil tidak gunakan safety belt, melanggar batas kecepatan, melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara dibawah umur, menggunakan Handphone saat berkendara, Kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan rotator, serta kendaraan yang tidak sesuai spek.
“Untuk itu, Kami dari Polres Lubuklinggau menghimbau kepada semua Pengguna Jalan untuk senantiasa mematuhi aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan kita semua” tutup AKP Imanuhadi.*Agus Kristianto