Musi Rawas, Beligat.com – Tim Landak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas dan anggota Polsek Purwodadi berhasil meringkus dua dari empat pelaku begal bersenjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam) sekitar pukul 08.15 WIB, Minggu (02/02/2020).
Pelaku yang diamankan adalah AG (38) dan HSW (22) keduanya warga Jalan Kemuning, Kelurahan Megang Sakti I, Lingkungan II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Sementara dua pelaku lainnya, SP (26) dan KK (22) masih dalam pengejaran.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku HSW dengan menyarangkan satu butir timah panas dikaki kirinya ketika terjadi aksi saling kejar diatas motor.
“Pelaku AG dan HSW sudah diamankan di Polsek Purwodadi berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Yamaha warna hitam BH-8802-FK, 1 unit sepeda motor Supra X warna biru hitam tanpa nomor Polisi, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek warna silver berisikan 3 butir amunisi dan 1 butir selongsong dan 2 senjata tajam,” ujar Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Rivow Lapu.
Kejahatan 4 pelaku berawal melakukan aksi begal terhadap korban Ririn Suryanti (38), warga Kelurahan P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika itu sepeda motor korban dipepet pelaku sembari mengeluarkan senpira dan sajam. Mereka berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp 500 ribu dan sepeda motor milik korban.
Ditengah perjalanan pelaku kembali melakukan aksi begal terhadap korban Sukidi (58), warga Dusun V, Kelurahan P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi. Dimana saat itu korban sedang berada disawah dan sepeda motor korban diparkir dipinggir sawah, kemudian para pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor langsung mengancam korban dengan menggunakan senpi rakitan dan sajam, kemudian para pelaku behasil merampas 1 unit sepeda motor korban.*Akew