Beligat.com, Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Lubuklinggau mulai melaksanakan pembangunan gedung Walikota Tahap VII, di kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, Senin (15/06/20).
Pembangunan gedung tersebut melalui sumber dana APBD, dengan nilai kontrak, Rp. 11.989.532.000,- di kerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Bunga Theodora Linggau, dengan masa pelaksanaan selama 206 hari.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau Achmad Asril Asri melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M. Imron Harnawansyah mengatakan rincian pekerjaan penyelesaian gedung Kantor Walikota Lubuklinggau, meliputi finishing pekerjaan arsitektur, mekanikal, elektrikal dan Interior asa.
“Kami berharap agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga terselesaikan dengan baik dan tepat waktunya,”tutupnya.*Akew