LAHAT, Beligatupdate.com – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, H. Haryanto, SE, MM, MBA melalui Sekretaris Niel Adrin, SE, MM mengungkapkan, pembayaran dana tunjangan Guru sertifikasi untuk Triwulan ke-IV masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan (Sumsel). Demikian diungkapkannya menanggapi tuntutan para Guru sertifikasi yang ditujukan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat, belum lama ini.
“Kendalanya APBD kita belum keluar Pergub-nya,” terang Niel, didampingi Kabid Ketenagaan Disdik, Bambang aprianto, SH, MM dan Kasi PTK Dikdas Disdik, Rohidin, ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/1).
Dijelaskannya, sebetulnya secara administrasi sendiri, pengajuan pembayaran tunjangan Guru sertifikasi sudah selesai. Dan saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Sumsel.
“Insya Allah jika berjalan lancar, akhir Januari ini sudah bisa dibayarkan,” tutupnya, seraya meminta para Guru sertifikasi untuk bersabar. (Win)