banner 728x250

Pembinaan, Monitoring dan Audit Agenda Inspektorat 2018

MURATARA, Beligatupdate.com – Demi memaksimalkan kinerja dan membantu mewujudkan Musi Rawas Utara (Muratara) bangkit, Inspektorat Kabupaten Muratara pada tahun 2018 mendatang akan melakukan Pembinaan, Monitoring dan Audit, serta menyerahkan kepada aparat hukum apabila bermasalah bagi setiap Desa atau wilayah yang berada di Bumi Berselang Serundingan

“Di tahun 2018 ini kita ada tiga kegiatan yang harus kita lakukan ke Desa-desa, yakni Pembinaan, Monitoring, dan Audit,”kata Romsul Panani, Inspektur Inspektorat Kabupaten Muratara.

Permasalahan yang biasanya terjadi di Desa-desa, Romsul menjelaskan pelanggaran yang sering ditemukan yakni mengenai volume dalam pembangunan yang tidak sesuai dengan RAP

“Kita ambil contoh pembangunan jalan setapak, dibagian pinggir tebal tapi ditengah tipis. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, maka pihaknya akan meminta untuk dilakukan perbaikan dan jika pelanggaran hukum, maka akan kita kembalikan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Secara administrasi (ADM), lanjut Romsul, apabila ditemukan ada Kepala Desa melakukan pelanggaran dalam pembangunan dana fisik, maka wajib Kepala Desa kembalikan biaya kegiatan tersebut.

“Kita berharap tidak ada lagi Kepala Desa bermain Anggaran Dana Desa (ADD). Semoga memasuki tahun 2018 ini kita dapat meningkatkan kinerja agar kedepan lebih baik,”harapnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Erwandi mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju sekali jika dari pihak Pemerintah Daerah dapat turun langsung ke Desa desa untuk memonitoring kegiatan Kepala Desa.

“Ya mungkin banyak Kepala Desa yang belum begitu memahami tentang dana desa, karena jarang sekali dilakukan pembekalan bagi Kepala Desa tentang kemana DD itu akan digunakan,” ungkapnya.

Setidaknya jika Inspektorat turun langsung ke Desa-desa bisa memperkuat jalinan silaturrahmi dan bisa membantu mengawasi pembangunan yang dilakukan di Desanya.(Agus Kristanto)

error: Maaf Di Kunci