banner 728x250

Pembobol Warung, Meringkuk Dibalik Jeruji‎

MURATARA, Beligat.com – RK (27) warga Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, ‎diringkus anggota Polsek Rawas Ilir, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (21/10).

Tersangka diringkus polisi diduga membongkar sekaligus mencuri warung milik, Elia (40) warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (20/10).

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Denhar didampingi Kanit Reskrim, Ipda Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka RK, diduga terlibat perkara pencurian, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Benar, tersangka terpaksa kami amankan, karena diduga mencuri dirumah korban, berdasarkan kamera CCTV yang diputar sebagai barang bukti (BB),” kata Denhar didampingi Tambunan, Selasa (23/10).

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian bermula saat korban yang sedang berada di rumahnya tiba-tiba ditelpon oleh, Dika untuk melaporkan bahwa warung milik korban telah di bobol maling.

Mendengar kejadian tersebut korban langsung mendatangi warungnya yang posisinya tidak jauh dari rumah, setelah sampai di warung korban langsung mengecek isi warung yang sudah dalam keadaan terbuka.

Seteah dicek ternyata banyak barang di warung yang hilang, akibat kejadian itu korban mengalami keruguan senilai Rp 3 Juta.

Lalu korban melihat ada sandal jepit tersangka yang tertinggal di pintu belakang serta korban melihat rekaman CCTV yang berada di warung tersebut, ternyata diketahui bahwa pencurinya adalah RK

Kemudian korban langsung melapor ke Mapolsek Rawas Ilir dan saat itu juga anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Namun, saat akan diringkus tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Denhar.(Enjie)

error: Maaf Di Kunci