Musi Rawas, Beligat.com – Dinas PU-BM Kabupaten Musi Rawas memberlakukan masa pemeliharaan, Periodik jalan Sumber Harta, Sumber Sari selama 6 bulan atau selama 180 hari masa kalender dari selesai pengerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh PPTK kegiatan Agustika Purwandi, st didampingi pengawas Saripin kepada awak media, Kamis (27/02).
“Masa pemeliharaan bertujuan untuk menjaga kualitas jalan, dan mulai berlaku sejak berita acara penyerahan pertama (Provisional Hand Over atau PHO*Red) kira-kira kemaren tanggal 20 Desember 2019,”katanya.
Selanjutnya Agustika mengatakan kalau dirinya terus memonitor jalan secara rutin, ada jalan rusak dalam masa pemeliharaan tidaklah dibiarkan begitu saja pihaknya bersama rekanan langsung memperbaiki.
“Saat ini di lokasi tersebut dimasa pemeliharaan cuma ada dua titik jalan rusak, dalam waktu dekat akan segera kami perbaiki sebelum FHO (Final HAND Over*Red) atau berita acara penyerahan terakhir,”katanya.
Sementara perwakilan masyarakat Desa Jambu Rejo dan Desa Sukamaju, Sulastri (42) sambut baik Dinas PU-BM yang terus sigap mengkontrol kondisi jalan dalam masa pemeliharaan dan segera memperbaikinya bila ada temuan.
“Jalan ini sangat dibutuhkan oleh warga, selain untuk mempermudah transportasi juga menjadi jalur perekonomian,”terangnya.
Sementara pantauan awak media PPK, PPTK dan Pengawas lapangan dimasa pemeliharaan langsung turun ke lokasi titik jalan yang rusak dengan memberikan tanda lingkar, dan dalam waktu dekat langsung diperbaiki.*Akew