banner 728x250

Pemerintah Komitmen Atasi Alih Fungsi Lahan

Lubuklinggau, Beligat.com – Anggota DPR RI Komisi IV, Fauzih H Amro menjelaskan , komitmen pemerintah saat ini dalam melindungi lahan pertanian melalui program lahan pertanian pangan berkelanjutan, mendapat respon positif dari pihak legislatif pusat.

Dia menilai, salah satu program pemerintah tersebut dapat menekan alih fungsi lahan pertanian.

“Pemerintah sejak awal berkomitmen menekan alih fungsi lahan. Program ini semakin jelas, mana lahan pertanian yang tidak boleh beralih fungsi. Karena Sumsel sendiri ada empat daerah produksi terbesar beras, seperti OKU Timur, Musi Rawas, Muba dan Ogan Ilir,” katanya, saat kunker perseoroangan anggota DPR RI dalam Reses masa persidangan V dan pengawasan program pemanfaatan Alsintan di Dinas Pertanian Lubuklinggau, Rabu (8/8).

Menurutnya, salah satu penyebab ancaman lahan pertanian diduga karena perkembangan akomodasi wisata yang kian meningkat.

“Contohnya di Musi Rawas sekarang ini, ada sekitar 12 ribu Ha lahan sawah produktif beralih fungsi dari total 23 ribu Ha. Tentu kami apresiasi Pemkab Mura telah melakukan realisasi melalui Perda agar alih fungsi tidak terjadi lagi. Ini juga harus diikuti daerah lain, seperti di Lubuklinggau walaupun areal persawahan sedikit dan belum bisa memenuhi kebutuhan beras lokal, harusnya ini juga diperhatikan agar lahan persawahan Lubuklinggau tidak hilang sama sekali,” tegasnya.

Bertahannya jumlah lahan pertanian, sudah dicontohkan Kabupaten OKU Timur oleh Bupati Herman Deru kala itu.

“Daerahnya konsen bersama pemerintah dan petani. Tidak ada terjadi jual beli sawah yang begitu murah harganya dan fungsi sawah tetap dipertahankan meski dijual beli. Karena, kendati ada upaya penggantian lahan tiga kali lipat ketika sawah beralih fungsi, kadar produksinya tidak sama lagi. Misalnya, jika sawah lama bisa memproduksi 8 ton, maka sawah baru hanya bisa 4 ton saja perhektarnya. Artinya, butuh waktu lama agar sawah baru ini produktif secara kesuburan tanah, bisa diatas 10 tahun,” paparnya.

Selain itu, disaat petani mendapat bantuan alsintan saat rusak hanya dibiarkan menganggur. Padahal, untuk pengadaan alsintan ini, pemerintah sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit.

“Untuk memaksimalkan penggunaan alsintan diwacanakan membentuk Brigade.? Brigade ini menjadi pengelola alsintan agar penggunaannya lebih maksimal. Kami akan mengubah cara penanganan alsin. Kalau sebelumnya di kelompok sehingga tidak maksimal. Kini pengelolaannya diserahkan ke Brigade,” tambahnya.

Dia menyebutkan dari survei di lapangan, banyak alat tractor yang tidur. Kalau sudah begini, negara yang rugi karena uang negara banyak terbuang percuma.

Pemberian bantuan alsintan ke petani, lanjutnya, bertujuan memaksimalkan peningkatan produksi. Sayangnya, kelompok petani penerima lebih membiarkan alsinnya tidur daripada dipinjamkan ke kelompok lainnya untuk dimanfaatkan.

“Brigade yang akan mengelola alsintan dari prapanen hingga pascapanen. Jadi mekanismenya sistem pinjam. Dengan dikelola Brigade, alsintan ini akan berputar terus. Mulai panen, bajak, tanam. Nah di sini kami harapkan keterlibatan pemuda untuk menjadi operator,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Lubuklinggau H Subandio Amin mengakui adanya penurunan luasan lahan persawahan di Lubuklinggau.”Memang dominan karena adanya pembangunan infrastruktur, seperti pembukaan jalan baru dan fasilitas lainnya. Kami sudah diminta juga oleh Fauzih H Amro agar segera dibentuk Perda pencegahan alih fungsi lahan pertanian ini jangan sampai areal sawah berkurang dan sampai hilang,” ujarnya.

Saat ini jumlah sawah di kota Lubuklinggau kurang lebih 2490 Ha yang tersebar di 8 kecamatan kota Lubuklinggau. Selain itu, pihaknya saat ini berupaya memanfaatkan lahan-lahan tidur dan akan menanam padi gogo (padi darat) pada bulan oktober dan November mendatang yang jumlahnya 500 ha.

Termasuk juga kata dia pihaknya saat ini ikut mengembangkan tanaman jagung dan kedele untuk peningkatan produksi dalam kota. Namun kata dia, Kota Lubuklinggau tidak akan pernah kekurangan pangan karena pasokan dari kabupaten tetangga seperti Musi Rawas (Mura) dan daerah lainnya cukup.*Febri

error: Maaf Di Kunci