Musirawas, Beligat.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dusun I, desa Semete, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya dimenangkan oleh Purnawarman, setalah mendapat perolehan suara sebanyak 108, dan unggul dari Ayub yang hanya memperoleh suara sebanyak 95.
Armansyah, Kades Semeteh, mengatakan jika pemungutan ulang tersebut dilakukan karena kedua kandidat mendapatkan suara yang sama, dalam pemilihan yang dilakukan pertama kali, pada tanggal 14 Oktober 2019.
“Pemungutan suara ulang ini dilakukan bukan karena ada masalah, namun karena dua kandidat ini mendapat jumlah suara yang sama. Jadi BPD bersama kades memutuskan melakukan pemungutan ulang untuk dua kandidat ini,” kata kades, Sabtu, (19/10).
Ditempat yang sama, Ahmad Sukri, ketua panitia pengisian BPD desa Semeteh, mengungkapkan jika pemungutan suara ini dilaksanakan di kantor kepala desa Semete, dan langsung dilakukan penghitungan agar segera tau siapa yang berhak mengisi posisi yang masih kosong.
“Hari ini juga kita langsung menghitung jumalah suara yang didapat setiap kandidat. Dan pada akhirnya saudara Purnawirawan unggul dalam perolehan suara, maka dia layak menjadi anggota BPD desa Semeteh,” ungkapnya.
Sementara, Purnawarman saat dibincangi awak media mengatakan jika ini semua bukalah sebuah kemenangan, akan tetapi ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat dusun I kepada dirinya.
“Mengingat saya juga kandidat BPD petahana, insyaallah dengan amanah ini saya akan berusaha semampu saya untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat dusun,” pungkasnya.*Supri/DekMo