MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, melalui Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah, Zulkifli Idris menandatangani Perjanjian Kerjasama ( PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan transaksi non tunai dengan Bank Sumsel Babel yang diwakili oleh Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Lubuklinggau, M Yusuf Damsik.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilaksanakan dalam acara Sosialisasi Implementasi Pembayaran Non Tunai (ITNT) yang digelar oleh Bank Sumsel Babel di Hotel BW Suite Tanjung Pandan, Provinsi Bangka Belitung, Kamis, (26/10/ 2017).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, H Bambang Hermanto, SE, MM mengungkapkan perjanjian kerjasama antara Pemkab Musi Rawas dengan Bank Sumsel Babel ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemberlakuan implementasi pembayaran non tunai kepada seluruh Lembaga Negara, Departemen dan Pemerintah Daerah.
Dalam sosialisasi itu, lanjut Kadis Kominfo Mura ini, Penggunaan Transaksi Non Tunai ini bertujuan mengefektifkan dan mengefisienkan kegiatan transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran serta untuk mengurangi peyimpangan dan pelanggaran.
“Dengan system ini juga dapat mengefisiensi waktu, tenaga dan tempat serta pencegahan tindak kejahatan,”jelasnya.
Sosialisasi inplementasi transaksi nontunai oleh Bank Sumsel Babel untuk provinsi dan Kabupaten/Kota Sumsel dan Bangka Belitung, dihadiri oleh pihak Bank Indonesia, OJK. Kemendagri dan Bank Sumsel Babel.
Sebagai nara sumber, Sekda, Kadin Kominfo dan Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sumsel dan Babel.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung yang diwakili Sekda dan Bupati Belitung.