banner 728x250

Pemkab Muratara Kedatangan Tamu Komnas HAM

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sambut baik kedatangan tamu yakni rombongan Komnas HAM yang dikomandoi Nasution di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (1/3).

MURATARA, Beligatupdate.com- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sambut baik kedatangan tamu yakni rombongan Komnas HAM yang dikomandoi Nasution di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (1/3).

Rombongan Nasution dan kawan kawan diterima Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, Sekda, H. Abdullah Makcik, Asisten 1, Syafruddin dan Kepala SKPD terkait persoalan Suku Anak Dalam (SAD) dengan Lonsum di Kecamatan Nibung.

Rombongan Nasution memuji Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang telah mengambil langkah dan jalan keluar permasalahan SAD tersebut. Begitu juga dengan perusahaan yang kooperatif. Masyarakat juga proaktif terhadap permasalahan yang ada.

“Pada dasarnya sama sama ingin jalan keluarnya kita siap memasilitasi hal tersebut,”kata Nasution.

Nasution menambahkan, pihaknya datang berdasarkan laporan warga Desa Tebing Nibung yang meminta difasilitasi dengan perusahaan.

Dikatakan Nasution, sesuai tupoksi yang ada dalam rangka menegakkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2009. Yakni ada ancaman kekerasan yang dialami warga dan rasa tidak aman akibat kebuntuhan masalah SAD dengan pengakuan tanahnya yang sekarang dikuasai lonsum.

Terkait hal ini Nasution mengungkapkan permasalahan harus diselesaikan dari akarnya, yakni soal tanah 1400 hektar.

“Kita berharap selesai dengan cepat,”katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni mengatakan permasalahan yang ada pemerintah mengambil langkah langkah yang proaktif. Terkait masalah rasa aman, pihaknya telah menghubungi kades maupun Sekdes untuk menelusuri hal tersebut. Dan dia minta selesaikan secara cepat tepat sehingga menciptakan kondisi yang kondusif.

“Pemda ingin memfasilitasi masalah apapun dan berdiri sesuai perintah undang-undang,”tentunya.

Sambungnya terkait permasalahan lahan plasma sudah bilang ke masyarakat untuk menuntut hak anda dan jangan melanggar hak anda. Pada saat menuntut hak jangan labrak aturan.

“Komunikasi dengan kades dan sekdes masalah tersebut silahkan untuk menuntut hak tapi jangan melanggar hukum, Pemda tidak berpihak ke siapapun,”pungkasnya.(firman /editor firmansyah anwar)

error: Maaf Di Kunci