MURATARA, Beligatupdate.com – Sikap PT. Agro menolak pemberdayaan 8 (delapan) warga Karang Anyar sangat mengecewakan. Pasalnya, PT.Agro tidak mempunyai kepekaan terhadap persoalan sosial masyarakat, padahal sesungguhnya Corporate itu wajib mempunyai kepedulian sosial.
Abdul Aziz selaku Ketua Pusat Kajian Politik dan Hukum (Pusakum) Silampari menilai bahwa sikap penolakan pihak PT. Agro tersebut sesungguhnya sudah tercermin ketika berkali-kali menolak undangan Camat Rupit. Adapun mereka hadir akibat sudah menjadi isu publik saja, apalagi adanya informasi pihak PT. Agro membawa Preman.
“Sikap PT. Agro ini harus menjadi catatan khusus bagi Pemkab Muratara, bahwa sesungguhnya Perusahaan-perusahaan yang ada di Muratara cenderung ketika bermasalah dengan rakyat berlindung dibalik Pemkab dan Aparatur Hukum, tetapi ketika Pemerintah mengajak sinergi mengatasi persoalan sosial cenderung abai dan menolak,”jelas Abdul Aziz.
Untuk itu, lanjut Aziz dalam konteks itu lah Pemkab Muratara harus memanggil segera PT.Agro jangan membiarkan Camat Rupit berjuang sendirian.
“Pemkab Muratara harus memiliki sikap yang tegas, ketika menyangkut kepentingan rakyat. Jika PT.Agro abai terhadap program Pemerintah, maka Pemerintah harus menunjukkan wibawa nya,”pungkasnya. (Reki A)