Lubuklinggau, Beligat.com – Pemerintah Kota (Kota) Lubuklinggau, dalam hal ini Dinas Perizinan harus mengkaji ulang izin usaha waralaba, yakni Indomaret dan Alfamart yang berada di kota Lubuklinggau. Karena, usaha tersebut sudah melakukan invansi ke setiap jalan kecil.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Barisan Muda PAN kota Lubuklinggau, Saprin Rais, saat di bincangi awak media Beligat.com, Selasa, (12/11).
“Kita tidak anti kepada pelaku usaha di kota Lubuklinggau, tetapi tolong dikaji ulang yang keberadaannya dilorong jalan, karena kasihan kepada warung tetangga kiri kanan indomaret dan alfamart yan dinilai tidak mampu untuk bersaing dengan pemilik modal,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bila keberadaan Indomaret dan Alfamart itu dapat memberikan peluang kesempatan kerja bagi warga kota Lubuklinggau, sebaiknya dinas terkait membuat kegiatan produktif yang bisa langsung kerja.
“Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Pemuda dan Olahraga harus terlibat disini, mereka harus turut serta untuk membuat kegiatan yang menguntungkan masyarakat kota Lubuklinggau,” lanjutnya.
Terpisah, Sugeng Prayoga, selaku ketua Garda Muda Palapa mengatakan bahwa semangat berdirinya indomaret dan Alfamart di kota Lubuklinggau hanya dijalan poros bukan disetiap lorong di kota Lubuklinggau, tetapi faktanya saat ini sudah berani masuk kelorong-lorong dan itu tidak bisa dibiarkan.
“Disini Dinas Perizinan Harus Hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan arif dan bijaksana, jangan pelaku usaha kecil yang menjadi korban,” katanya.
Dirinya juga meminta hal tersebut jangan sampai dibiarkan saja, karena belum ada Izin yang jelas mendirikan Waralaba dilorong-lorong. Karena bagaimana UKM akan bertahan dan bersaing bila sudah menjamur dikota lubuklinggau.
“Dari pantauan kami dilapangan, jarak dari warung kecil sangatlah dekat dan tidak reperentatif bila harus berdekatan, tentu sangat berpengaruh dengan volume penjualan,” tutupnya.*Febri HA/Akew