banner 728x250

Pemuda Muhammadiyah Geram, JM Linggau Tahan Ijazah dan Minta Uang Tebusan

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Pemuda Muhammadiyah sangat geram dan merasa prihatin dengan adanya kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh JM Linggau.

Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Zulfikar. Foto/Doc.Beligat

Ketua Pemuda Muhammadiyah, Jamal Amir Melalui Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Zulfikar menuturkan bahwa pada dasarnya tidak ada kewajiban suatu perusahaan menahan ijazah karyawan. Hal ini sudah diatur dalam Undang- Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

“Hanya saja kesepakatan penahanan ijazah bisa dilakukan jika kedua belah pihak baik itu perusahaan dan karyawan sepakat dan itu dilakukan dalam perjanjian diatas materai dan ini mempunyai kekuatan hukum tetap”, Kata Zulfikar.(15/6).

Diterangkannya, bahwa perjanjian kontrak kerja jelas merugikan karyawan jika terjadi pemutusan sepihak dari karyawan itu sendiri karena biasanya harus membayar kompensasi (denda).

“Solusinya adalah melakukan upaya musyawarah antara kedua belah pihak, untuk mencapai kata mufakat sehingga karyawan yang mengundurkan diri tidak perlu membayar denda. Tetapi nyatanya antara JM dan dan karyawan tidak menemukan kata mufakat. Maka dari itu kita mengharapkan peran Pemerintah baik itu DPRD maupun Walikota untuk memperhatikan hal ini”, ungkapnya.

Walikota Lubuklinggau SN. Prana Putra Sohe sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Kota Lubuklinggau seyogyanya bisa melakukan lobying/musyawarah langsung ke pihak JM.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada JM, akan tetapi banyak juga perusahaan yang menahan ijazah sebagai bentuk jaminan dalam kontrak kerja antara perusahaan dan karyawan.

“Nah, kedepannya dirinya mendesak Walikota Lubuklinggau untuk memberikan peringatan kepada perusahaan yang ada di Lubuklinggau yang masih menahan ijazah karyawan. Karena dalam UU tidak ada kewajiban bahkan tidak ada aturannya, disisi lain perusahaan juga harus memperhatikan sisi kemanusiaan kepada karyawan. Dengan menahan ijazah berarti telah terjadi bentuk kezoliman karena membatasi dan mengekang karyawan untuk berkarir ke tempat lain yang menurutnya lebih baik”, pungkasnya.(Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci