Lubuklinggau, Beligat.com – Seruan aksi dari MPC PP Kota Lubuklinggau langsung mendapat respon dari kader dan anggota PP Se-Sumsel dan Propinsi terdekat. Sementara ini Dukungan baru dari masing – masing Daerah dan Propinsi disampaikan melalui pernyataan sikap dan Video yang dikirim ke MPC PP Kota Lubuklinggau. Isi dari pernyataan dan Video tersebut menyatakan mendukung penuh aksi dan meminta oknum Jaksa AG dipecat. Masing – masing MPC dan MPC akan mengirimkan pasukan Komando Inti (Koti) sebelum Aksi dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2020. Seruan aksi ini terjadi akibat buntut dari perkelahian antara oknum Jaksa AG dengan pengunjung Cafe IBIZA Hotel Dafam, dimana oknum Jaksa lantas melaporkan Ketua HIPMI Muratara bung Zarghifari alias Fahri yang merupakan Kader Pemuda Pancasila.
“Sebenarnya kita Pemuda Pancasila tidak akan melakukan rencana Aksi seperti ini apabila ada itikad baik dari oknum Jaksa. Kita melaksanakan aksi ini adalah jalan untuk mendapatkan keadilan hukum. Dimana proses perdamaian secara kekeluargaan tidak mendapat respon dari oknum Jaksa tersebut. Padahal niat baik kita memang mengharapkan adanya solusi untuk sama-sama berdamai. Kita adalah ormas besar. Satu tercubit semua merasa sakit. Sekali Layar Terkembang Surut kita Berpantang” ujar Ketua MPC PP Kota Lubuklinggau bung CMI.
Untuk diketahui, Sebelum ada seruan aksi sudah ada Pernyataan Sikap Terkait penangkapan Sdr. Zarghifari Ketua HIPMI Muratara yang juga Anggota Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau tapi belum mendapatkan Jawaban. Sekedar mengingatkan, inilah isi dari pernyataan sikap tersebut.
1. Menyesalkan terjadinya peristiwa yang terjadi di Cafe Ibiza Hotel Dafam Kota Lubuklinggau Pada Hari Sabtu Tanggal 23 November 2019 Pukul 01.00 WIB Dinihari antara Sdr.Zarghifari dan Oknum Jaksa Kejari Kota Lubuklinggau.
2. Mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait kasus yang menimpa Sdr.Zarghifari tersebut.
3. Mendesak kepada pihak Kepolisian Resort Lubuklinggau mengadakan rekonstruksi ulang kejadian perkara tersebut secara terbuka kepada Publik
4. Meminta Kajari Kota Lubuklinggau memediasi penyelesaian permasalahan tersebut secara musyawarah dan mufakat.
5. Mendesak Kajari Kota Lubuklinggau, Kajati Sumatera Selatan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan secara intensif terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Oknum Jaksa tersebut yang berada di tempat Hiburan Pada Jam 01.00 WIb dinihari.
6. Mengintruksikan Kepada Seluruh Anggota Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau untuk dapat menahan diri sampai dengan Instruksi Selanjutnya.
“Diprediksi peserta aksi nantinya bisa mencapai ribuan peserta. Karena seluruh kader PP dan puluhan pleton Komando Inti Pemuda Pancasila dari masing – masing MPC dan MPW turun semua mengikuti aksi,”tutupnya.*Febri Habibi Asril/Akew