MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, disayangkan, faktannya masih ditemukan ada kesalahan penganggaran di 3 (tiga) SKPD di tahun anggaran 2016, sehingga nemunculkan pertanyaan kalau penganggarannya saja salah bagaimana realisasinya.
Menanggapi masih adanya temuan dalam Audit BPK yang menyebutkan bahwa terdapat kesalahan penganggaran di 3 (tiga) SKPD. Penggiat Anti Korupsi dari LSM Pelawe Kompak (PEKO), Andy Lala mengatakan masyarakat tentu mengapresiasi pencapaian tersebut, karena tidak setiap daerah mampu mencapai opini terbaik dari hasil Audit BPK.
Akan tetapi masyarakat juga harus tetap kritis, sebab Opini WTP tidak menjamin tidak adanya kesalahaan atau dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Artinya masih sangat mungkin terjadi yang tidak sesuai dalam realisasinya.
“Masyarakat harus tetap kritis meskipun mendapat Opini WTP, bukan berarti Zero dugaan Penyimpangan. Kalau dalam faktanya itu masih ditemukan indikasi yang tidak sesuai, maka hak masyarakat untuk menyampaikannya kepada pihak yang berwenang,”kata Aktivis berkepala botak ini.
Ditambahkannya, sejauh ini belum diketahui SKPD mana saja yang terdapat kesalahan penganggaran sebagamana yang menjadi temuan BPK. Oleh karena itu masih harus dikejar sejauhmana kesalahan penganggaran yang dimaksud dalam Audit tersebut.
“Kita akan terus gali informasi itu, sejauhmana kesalahan dari penganggaran di 3 (tiga) SKPD tersebut, kalau memang ditemukan kesalahan yang fatal dan berpotensi adanya indikasi korupsi, maka kita akan sampaikan masalah ini kepada Penegak Hukum,”tambahnya.
Sebelumnya, Assiten Bidang Kesra dan Keuangan pemkab Musi Rawas H. Edi Iswanto mengaku pihaknya belum mengetahui isi dari hasil audit BPK secara kesulurahan.
“Buku Auditnya baru tadi saya terima dan belum sempat membacanya jadi belum tahu apa isinya,”demikian katanya.(TS/TG).