banner 728x250

Penyelesaian Aset, Besok Walikota Dan Bupati Temui Kemendagri

Lubuklinggau, Beligat.com – Mengenai sengketa aset antar Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang selama ini tidak kunjung selesai, maka rencananya besok, Kamis (21/3) kedua pimpinan daerah tersebut akan hadir di Palembang, guna memenuhi undangan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dalam membahas sengketa aset antar kota Lubuklinggau dan kabupaten Musi Rawas, yang dalam hal ini difasilitasi Gubernur Sumatera Selatan.

Seperti yang dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Lubuklinggau, Imam Senen, jika besok Walikota Lubuklinggau SN. Prana Putra Sohe dan bupati Mura, H. Hendra Gunawan akan melakukan pertemuan di Pelembang.

“Iya besok ada pertemuan antara Pak Wali dengan Pak Bupati Mura dihadiri Direktorat OTDA Kemendagri. intinya membahas 55 aset yang belum diserahkan,” tegasnya.

Dikatakan, Imam, pertemuan tersebut akan membahas 55 aset yang belum diserahkan ke Lubuklinggau, tapi belum tahu besok hasilnya apa dan dalam bentuk apa.

“Belum tahu, tapi kalau sesuai aturan, harusnya 55 aset itu diserahkan,”ujarnya.

Sebelumnya, kemendagri sudah pernah memerintahkan Bupati Mura sebelumnya untuk melaksanakan perintah Undang-Undang nomor 7 tahun 2001 khususnya pasal 14 dan 15 dan Pemkab Mura dibawah kepemimpinan Hendra Gunawan diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama oleh Bupati sebelumnya yang tidak mau menyerahkan asset ke Kota Lubuklinggau, karena sudah jelas mengangkangi UU nomor 7 tahun 2001.*Akew/Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci