Muratara, Beligat.com – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali melakukan kegiatan non fisik yang merupakan salah satu program yang dibawa dalam membangun desa. Penyuluhan Narkoba yang dilakukan TMMD ke-104 tahun 2019 Kodim/Mura ini dilakukan bekerjasama dengan Polres Musi Rawas (Mura), dan yang menjadi sasaran penyuluhan yakni warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Dandim 0406 /Mura Letkol Inf M. A’an Setiawan S.Sos, M.I.Pol melalui Dan SSK TMMD Kapten Inf Agus Chayono, mengatakan jika program penyuluhan anti narkoba ini merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD ke-104 dan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini kita hadirkan narasumber dari Polsek Nibung, Bripka Murti, dan Alhamdulillah mendapat antusias dari masyarakat untuk mengikutinya dengan jumlah yang hadir sangat banyak, mencapai ratusan orang,” katanya, Selasa (19/3).
Ia mengungkapkan, penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat. Dengan adanya penyuluhan ini diharap masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.
“Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya,” ungkapnya.
Sementara, Bripka Murti menjelaskan tentang dan pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa,” jelasnya saat memberikan materi, bertempat di Posko TMMD kodim 0406/Mura di Nibung.
Dirinya juga menuturkan dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda, diantaranya perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.
“Penanggulangan narkoba ini tidak hanya menjadi tangggung jawab Polri saja, tetapi tanggungjawab semua pihak, termasuk orangtua bersama keluarga, guru dan seluruh masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan, upaya yang lebih konkret dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak berwenang, untuk melakukan penyuluhan narkoba dan melakukan razia secara rutin, serta tingkatkan didikan moral.
“Tidak kalah penting yakni memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan,” pungkasnya.*Agus Kristianto