Lubuklinggau, Beligat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, kembali memperdalam kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) penguatan kepala sekolah, yang dilakukan salah satu oknum Kabid GTK, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas.
Terlihat dari pantauan awak media, sekitar pukul 10.00 wib, sampai pukul 13.47 wib, hadir 6 kepala sekolah turut diperiksa pihak Kejari guna mipintai keterangan oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Selasa, (21/5)., Dan hal tersebut dibenarkan oleh M. Ikbal, Kasi Pidsus.
“Untuk sementara ini ada 6 orang, yang semuanya kepala sekolah. Dan mereka kita panggil untuk di mintai keterangannya, dan yang lainnya akan kita jadwal kan pemanggilannya,” kata M.Ikbal
Pemanggilan 6 Kepsek ini, lanjut Ikbal, untuk diminta keterangan terkait pungutan uang sebesar 3 juta rupiah dari setiap Kepsek di semua wilayah kecamatan yang ikut pada kegiatan Penguatan Kepala Sekolah beberapa waktu lalu.
“Pemanggilan ini masih berkaitan mengenai dugaan pungli kemarin,” lanjutnya.
Sementara, menurut salah seorang Kepala Sekolah, Jauhari, dirinya dipanggil Kejari Lubuklinggau untuk memberikan klarifikasi.
“Kami dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Jauhari sambil berlalu dari kejaran awak media.*Febri HA/Agus Kristianto