Lubuklinggau, Beligat.com – Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari Camat, perwakilan OPD terkait, pelaku usaha dan asosiasi pengusaha ikuti sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek), yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTST) Kota Lubuklinggau, mengenai penggunaan sistem perizinan Online Single Submission (OSS), di Diamond Room Cozy Hotel, Kamis, (12/12).
Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Setda Kota Lubuklinggau, Agus Sugianto menilai perizinan melalui OSS ini sangat tepat dalam melayani kepentingan masyarakat.
“OSS ini mempermudah proses perizinan sesuai dengan tuntutan dunia usaha, perkembangan teknologi serta persaingan global guna mendukung investasi yang berkelanjutan,” katanya.
OSS merupakan mekanisme perizinan usaha berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur hingga Walikota kepada para pelaku usaha.
“Perizinan dilakukan secara elektronik yang terintegrasi, dengan payung hukumnya berupa Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik,” terangnya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Hendra Gunawan menambahkan, dengan sistem ini membuat proses perizinan menjadi lebih mudah dikarenakan menggunakan satu portal nasional, satu identitas perizinan berusaha (NIB), dan satu format izin berusaha (Izin Usaha dan Izin Operasional/Komersial).
Untuk validasi data identitas pelaku usaha dalam tahap awal OSS dilakukan melalui konfirmasi ke sistem antara lain Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
“Selain itu konfirmasi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Kesemuanya itu, lanjut Aan sapaan akrab Hendra Gunawan, saling terintegrasi dengan teknologi informasi yang sudah berkembang pesat, sehingga dapat memudahkan para pelaku usaha.
Sejak OSS diluncurkan, banyak memangkas birokrasi yang panjang dan prosedur yang rumit. Pentingnya kerjasama antara SKPD terkait serta para pelaku usaha dalam sistem OSS ini.
“Dengan komitmen masing-masing pihak, tentu pelaksanaan OSS akan menjadi lancar dan kemudahan memulai usaha makin terwujud,” tutupnya.*Febri HA