Beligat.com, Lubuklinggau – Peristiwa Berdarah berujung pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros TMMD RT.04 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Senin (24/8). Ternyata hanya persoalan sepele yaitu terkait buah jengkol yang ada di kebun tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Senin (24/08/20).
“Peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ini dilatarbelakangi selisih paham antara korban dan tersangka, tersangka diketahui bernama Husin Jaya (34), korban bernama Untung (26) masih saudaranya sendiri,”kata Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menambahkan berdasarkan keterangan dari tersangka, korban ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan sering mencuri, namun sampai sejauh ini masih didalami oleh pihaknya.
“Ada pengambilan biji jengkol, yang kemudian mengakibatkan terjadi keributan, hingga akhirnya tersangka menebas kepala korban sebanyak tiga kali,“ katanya.
Sementara ini tidak ada perencanaan, niatnya hanya ingin menegur, dan terjadi salah paham dan terjadilah penganiayaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
“Yang jelas korban ini sengaja mengambil jengkol di kebunnya tersangka,” jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan itu, lanjut Kapolres tersangka berinisiatif menghubungi ketua RT 06 Kelurahan Mesat Seni dan menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan barang bukti yang diamankan yakni parang, sandal dan topi milik korban,”tutupnya.*Akew