Musirawas, Beligat.com – Peserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Muara Lakitan, telah memasuki tahap pengambilan nomor urut, pada Senin, (30/9).
Tahapan tersebut merupakan lanjutan dari tahap penerimaan berkas yang telah dilaksanakan penitia pengisian BPD, yang telah dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 29 September 2019.
Ketua panitia, Edi Rumandi mengatakan jika peserta yang lolos tahapan seleksi berkas dinyatakan sebagai calon yang berhak dipilih, kemudian mengikuti pengundian nomor urut calon BPD.
“Jumlah peserta yang ada di kecamatan Muara Lakitan ini berjumlah 19 orang untuk Desa Semangus, yang terdiri dari 15 laki-laki dan 4 perempuan. Dan mereka semua sudah masuk ketahap pengambilan nomor urut karena telah lolos dari kelengkapan berkas,” katanya.
Terpisah, Camat Muara Lakitan, Freewan Novio berharap pemilihan BPD yang sedang diberlangsung sekarang bisa berjalan secara lancar.
“Saya berharap panitia pengisian BPD bisa bekerja profesional sesuai tuntutan UUD, sehingga mendapatkan BPD yang berkwalitas dan berintegritas sesuai pilihan hati nurani rakyat,” pungkasnya.*Bery Fe