MURATARA, Beligat.com – YL (33) terpaksa dikerangkeng di Mapolsek Nibung oleh petugas, sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (25/10).
Tersangka asal warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara ini diduga diringkus pertugas lantaran terlibat aksi penipuan, Hasibuan (38) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Perkara penipuan tersebut terjadi, bermula tersangka akan menebus sepeda motor kesayanganya yang digadaikan kepada korban senilai Rp 2.500.000.
Namun ironisnya tersangka menebus sepeda motornya kepada korban menggunakan kalung mas imitasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (7/10).
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara penipuan, namun tersangkanya sudah berhasil diringkus.
“Memang ada, tapi tersangkanya sudah kita tahan dipolsek,” kata Amirudin, Jumat (26/10).
Iptu Amirudin menjelaskan, setelah korban melapor kemapolsek, anggota langsung melakukan penyidikan dan melacak keberadaan tersangka.
“Setelah diketahui, tersangka berada dirumahnya. Anggota langsung menuju rumah tersangka, dan meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan,” tutup Amirudin.(Enjie)