MUSI RAWAS, BELIGAT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, tak hanya membangun jalan secara merata, tapi juga membuat warga menjangkau pelayanan menjadi mudah.
Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin Pangeran Muhammad Amin. Rumah sakit plat merah ini terus memantapkan pelayanannya sebagai upaya lebih dekat dengan masyarakat di daerah sendiri.
Kehadiran RSUD dr. Sobirin Pangeran M Amin di Musi Rawas tentunya me-reset kembali pelayanan yang selama ini ada. Upaya ini terus dilakukan dengan melengkapi pelayanan dan fasilitas kesehatan di berbagai sektor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, drg. Maya Kesuma Putri, MARS didampingi Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat, dr. Ari Nanda Kurniawan mengulas, fasilitas RS Sobirin Pangeran Muhammad Amin terus ditambah.
Karena, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Musi Rawas Nomor: 158/KPTS/RSDS/2024 tentang Penetepan Pemberian Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas di Jalan Pangeran Muhammad Amin Kecamatan Muara Beliti, RSUD dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas mulai melayani sejak Februari 2024. Dengan tagline Pelayanan Prima yang Ramah dan Bersahabat.
“Saat ini kami telah menyiapkan pelayanan spesialis penyakit jantung, jiwa, penyakit dalam, kulit dan kelamin, anak, kebidanan dan kandungan radiologi serta rehabilitasi medis,” katanya.
Pelayanan RSUD Sobirin sejauh ini masih berstatus Type C dan sedang menambah sal rawat inap dan UGD dari 127 kamar. Bahkan tahun ini akan digenapkan menjadi 200 bed sehingga bisa melengkapi usulan penaikan status menjadi Type B.
“RSUD Sobirin juga mengimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia untuk pelayanan spesialis jantung, stroke, Uro/Nefrologi, KIA KB sesuai penunjukkan Kemenkes RI agar syarat menuju tipe B itu selaras.,” tambah Ari.
Diketahui, RSUD kebanggaan masyarakat Musi Rawas ini memiliki beberapa layanan utama selain pelayanan rawat jalan. Untuk pelayanan pasien rawat RSUD menerapkan alur sebagai berikut.
Pasien dilayani oleh petugas keamanan untuk mengambil nomor antrean dan menunggu antrean di ruang tunggu. Setelah pasien dipanggil, pasien menuju loket pendaftaran. Selanjutnya, pasien melakukan pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas.
Terakhir, pasien menunggu di nurse station untuk antre mendapat pelayanan kesehatan.
Alur Pendaftaran Pasien Rawat Jalan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan dari Rumah Sakit kepada Masyarakat dalam rangka memperoleh kesejahteraan dalam bidang kesehatan.
Pelayanan Rekam Medik merupakan satu di antara pelayanan penunjang medis di rumah sakit sebagai dasar penilaian mutu pelayanan medik rumah sakit.
Selain melayani pasien umum, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Dr. Sobirin juga melayani pasien BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan telah melakukan Re-Kredensialing (Uji Kelayakan Ulang) di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sobirin.
Kredensial BPJS merupakan proses penilaian terhadap fasilitas kesehatan yang layak dijadikan tempat pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta jaminan atau asuransi kesehatan.
Untuk melayani ketersediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, RSUD Dr. Sobirin memiliki Pelayanan Kefarmasian yang prima.
Tugas Instalasi Farmasi bukan hanya melayani permintaan obat melalui resep dokter bagi pasien rawat jalan, IGD, maupun rawat inap, melainkan juga pelayanan farmasi yang mencakup proses pemilihan, perencanaan, pengaduan, produksi, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian mutu, dan farmasi klinis.
Satu layanan penting lainnya di RSUD dr. Sobirin adalah Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS).
UTDRS merupakan suatu unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk tranfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah cukup guna mendukung pelayanan kesehatan di RSUD dr. Sobirin.(*)