LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Pjs Walikota Lubuklinggau, Riki Junaidi meresmikan 212 Mart pada puncak Grand Opening, Selasa (27/02) sekira pukul 09.00 WIB yang beralamat di Jalan Yos Sudarso RT.01 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
212 Mart merupakan pusat perbelanjaan pertama di Kota Lubuklinggau yang bekerja sama dengan Koperasi Linggau Madani Berkah (KLMD).
Selain peresmian 212 Mart, diacara yang sama juga dilangsungkan pembagian paket sembako dari Koperasi Linggau Madani Berkah (KLMB) kepada masyarakat yang kurang mampu.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Koperasi KLMD, Kepala RS. Siti Aisyah, Kepala Dinas Kesehatan Lubuklinggau, Kepala Dinas Koperasi Lubuklinggau, Kepala Dinas Perdagangan Lubuklinggau, dan Kepala Dinas Pariwisata Lubuklinggau.
Pjs Walikota Lubuklinggau, Riki Junaidi pada kesempatan tersebut menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dibukanya 212 Mart dibawah naungan Koperasi KLMD.
“Semoga menjadi cikal bakal untuk berkembangnya koperasi-koperasi lain, termasuk membesarkan sendiri 212 Mart ini sendiri,”katanya.
Dirinya berharap, kedepan akan ada grai-grai yang lain di Kota Lubuklinggau.
“Saya akan ikut bergabung dalam Koperasi Linggau Madani Berkah,”janjinya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Syariah, Koperasi Linggau Madani Berkah (KLMB) Hj. dr. Adis, mengatakan bahwa 212 Mart dibentuk dan dikelolah oleh Koperasi Linggau Madani Berkah (KLMB) secara propesional beramanah dengan landasan pemikiran semangat aksi damai 212 yang mencerminkan perdamaian, persatuan, semangat kebangsaan, ukhuwah Islamiyah dan kebangkitan umat Islam.
“Memandang masih jauhnya perekonomian umat dari prinsip – prinsip Syariah yang tercermin dalam Al-Qur’an dan
Sunnah,”tuturnya.
Lanjut Hj. dr. Adis, setiap orang bisa menjadi anggota Koperasi, dan saat ini anggota koperasi berjumlah 190 orang.
“Untuk menjadi Anggota syaratnya harus terdaftar di Koperasi 212 Pusat dan 212 Lubuklinggau (KLMD*red), dengan membayar simpanan pokok Rp. 212 ribu, simpanan wajib Rp. 10 ribu perbulan dibayar sekaligus 1 Tahun Rp. 120 ribu, Administrasi Rp. 50 ribu sekali seumur hidup, dan beinvestasi uang,”terangnya.
Ditambahkan Hj. dr. Adis, seandainya anggota mau keluar dari keanggotaan, maka simpanan pokok dan simpanan wajib bisa diambil ditambah dengan sisa hasil usahanya.
“Bila tidak berinvestasi hanya sebatas anggota saja, tetap mendapatkan bagian dari Sisa Hasil Usaha. Namun, tidak sebesar orang yang berinvestasi sesuai dengan jumlah investasinya. Investasi itu seperti saham,”pungkasnya.
Penulis : Akew
Editor : Reki Alpiko