Beligat.com, Musi Rawas – Jajaran penyelenggara Pilkada Musi Rawas (Mura) 2020, telah merampungkan pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) independen di Pilkada Mura 2020, Akmaludin-Triono, Senin (20/7) malam. Hasilnya, bapaslon independen tersebut, dinyatakan wajib memenuhi kekurangan 25.682 dukungan untuk bisa berkontestasi dan ditetapkan menjadi peserta Pilkada Mura 2020.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Mura Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Apandi, kepada awak media, Senin (20/7) malam, usai pleno. Apandi menerangkan, kekurangan sebanyak 25.682 dukungan bapaslon independen itu, berdasarkan jumlah 11.771 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 11.636 dukungan lagi tidak memenuhi syarat (TMS) dari 23.407 dukungan yang lolos verifikasi administrasi (vermin).
Sejatinya, menurut Apandi, 23.407 dukungan bapaslon independen Akmaludin-Triono yang lolos verifikasi administrasi (vermin) tersebut, juga belum memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kabupaten Mura, sebesar 24.612 dukungan atau kurang 1.205 dukungan. Sehingga, bila dijumlahkan 11.636 dukungan TMS dan 1.205 kekurangan dukungan, maka didapatkan hasil kekurangan 12.841 dukungan.
“Sedangkan angka kekurangan 25.682 dukungan itu merupakan kewajiban bapaslon independen memenuhi dua kali lipat kekurangan dukungannya. Jadi 12.841 kekurangan tadi dikali dua, hasilnya 25.682 dukungan lagi yang wajib dipenuhi,” beber Apandi.
Meski demikian, tambah Apandi, bapaslon Akmaludin-Triono, masih memiliki peluang lolos sebagai kontestan Pilkada Mura 2020 dengan menyerahkan dua kali kekurangan jumlah minimal dukungan atau sekitar 25.682 bukti dukungan ke KPU Mura dalam masa perbaikan, mulai 25 hingga 27 Juli 2020 mendatang.
Kemudian, lanjut dia, bila bapaslon tersebut menyerahkan kekurangan dukungannya, pihak KPU Mura akan langsung memverifikasi administrasi berkas dukungan tambahan tersebut, hingga 28 Juli 2020. Lalu, sambung dia, dilakukan verfak data dukungan tambahan, dengan cara mengumpulkan pendukung di basis yang telah diajukan bapaslon independen Akmaludin-Triono tersebut.
Sementara itu, bapaslon independen Akisropi-Baikoni di Pilkada Muratara 2020, juga dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kabupaten Muratara, sebanyak 14.868 dukungan.
Adapun jumlah dukungan yang berhasil dihimpun bapaslon Akisropi-Baikoni setelah di verfak oleh jajaran penyelenggara Pilkada Muratara 2020, adalah sebanyak 13.975 atau kurang 893 dukungan dikali dua atau 1.786 dukungan tambahan.
Hal tersebut, disampaikan Komisioner KPU Muratara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ardianto, kepada Musirawas Ekspres, kemarin, usai merampungkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal paslon jalur perseorangan.
Terpisah, bakal calon bupati jalur independen, H Akisropi Ayub mengaku, dirinya sudah menerima laporan hasil pleno tersebut dari Tim Liaison Officer (LO) pihaknya, yang mengikuti pleno. “Kami sudah siapkan 15 ribuan berkas dukungan tambahan dan semuanya akan kami serahkan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyerahkan dukungan. Berikutnya mari satukan hati untuk berjuang bersama,” kata Akis.*Akew