banner 728x250

PMT Desak Kejari Pantau Pembahasan RAPBD 2019 Musi Rawas

Musi Rawas, Beligat.com – Pemuda Mandala Trikora mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dapat memantau Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas.

Pembahasan RAPBD dimulai hari ini, Rabu (28/11), dan harus disahkan dengan tepat waktu pada hari Jumat (30/11) dengan tersisa dua hari lagi terkesan tergesa-gesa.

Ketua Pemuda Mandala Trikora (PMT) Kabupaten Musi Rawas Mirwan Batubara, Rabu (28/11) mengatakan dengan singkatnya waktu dan dinilai tergesa-gesa, PMT berpendapat banyak kejangkal-kejangalan dalam pembahasan RAPBD 2019 di Musi Rawas.

“Plapon anggaran 1,9 triliun harus selesai dalam waktu 3 hari, emangnya mengurusi Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) dengan jumlah penduduk hampir 500 ribu jiwa dan 14 kecamatan seperti pembagian uang arisan ibu-ibu,”sindirnya dengan nada tak percaya.

Selanjutnya Mirwan berharap APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dapat mencegah kejangalan ini sedini mungkin agar uang rakyat tidak bocor dan tidak dibajak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya dirinya sendiri serta kelompok dan golongannya.

“Sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2001 kami kejaksaan Negeri Lubuklinggau bisa mengawasi dari produk hukum dan kebijakan,serta pelaksanaan penyelenggara pemerintah daerah baik dari segi pembahasan keuangan, maupun keputusan kepala daerah, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dan keputusan pemimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah dalam menjalankan penyelenggaran pemerintahan daerah yang baik dan benar,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci