banner 728x250

Polantas Mura Sarankan Instansi Terkait Untuk Segera Merevitalisasi Jembatan Sigastu

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Dalam rangka penanganan pra kecelakaan lalu lintas, upaya preventif sebagai salah satu wujud kegiatan pencegahan, merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagai penyedia sarana prasana jalan beserta kelengkapan pendukung jalan lainnya.

Dalam hal ini pengembangan fasilitas jalan, Polisi lalu lintas memiliki peranan penting memberikan saran rekayasa kepada pihak yang berkepentingan, guna meningkatkan pelayanan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas kepada Pengguna Jalan.

Oleh karena itu, pada Rabu (19/07) sekira pukul 15.00 WIB, Sat Lantas Polres Musi Rawas melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas, dengan menginventarisir beberapa penggal jalan yang perlu direvitalisasi. Salah satunya di Jembatan Jalan Lintas Sumatera perbatasan Muara Beliti dengan Desa Sigastu (Simpang Gegas Temuan) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kab.mupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kasat Lantas AKP Budi H. Sutrisno menjelaskan bahwa menurut pengamatan pihaknya, di titik jembatan Muara Beliti tersebut merupakan jembatan dua jalur pada tikungan tajam yang memerlukan tambahan rambu, marka dan lampu penerangan.

“Berdasarkan pantauan kami di lapangan di area tersebut terdapat rambu, namun sudah pudar, sehingga jembatan yang terbagi dua jalur tersebut sangat rentan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas khususnya di malam hari. Untuk itu berdasarkan hasil mapping nantinya, kami akan menyurati Instansi terkait agar menyegerakan revitalisasi sarana prasarana pendukung jembatan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya.(Rls/AR/Red)