LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Pencuri alat lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum Tata Surya milik Pemkot Lubuklinggau selama ini akhirnya terungkap.
Kawanan bandit spesialis lampu jalan di Kota Lubuklinggau ternyata bandit Tulang Bawang Lampung yang sengaja datang untuk mencuri. Aksi mereka kepergok tiga personil Polsek Lubuklinggau Utara,Ipda Farizal, Bripka Munir dan Bripda Alfa,Jumat (7/4) pukul 03.00 WIB.
Dari enam bandit lintas provinsi yang sudah lama malang melintang mencuri alat lampu jalan di Kota Lubuklinggau ini baru tersangka,Amsori yang berhasil ditangkap sementara lima tersangka lainnya, yakni,RD,HM,RD,LK,dan LW berhasil melarikan diri.
Kapolres Lubuklinggau,Hajjat Mabrur Bujangga didampingi Kapolsek Lubuklinggau Utara,AKP Diaz Oktora menerangkan bahwa kelima rekan tersangka,Amsori lolos dari kejaran polisi.Namun, mobil Xenia Merah yang digunakan pelaku berhasil di amankan setelah ban nya kempis ditembak.
“Saat itu teman tersangka ada yang menunggu di mobil sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri, kemudian ban mobil para pelaku ditembak dan kempis, lalu teman tersangka lainnya kabur,”Jelasnya.
Didalam mobil yang dirental dari Lampung dapati modul surya sebanyak 10 unit,dengan total kerugian pemerintah sebesar Rp 95 juta. Dari hasil pengembangan bahwa tersangka dan pelaku lainnya adalah spesialis pencurian modul surya dan sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Lubuk linggau, di antaranya di jalan lingkar selatan sport centre dan bukit sulap.
Barang hasil curian di Lubuklinggau jual di Lampung dengan penadah seharga Rp. 850.000/unit modul surya. Kini lima pelaku lainnya menjadi buronan Polisi.
“Mereka mencuri dengan cara naik tiang lampu kemudian membuka mur dengan kunci 13 dan tang untuk memotong kabel, kemudian di turunkan dan di masukkan dalam mobil merek Xenia warna merah BE 2927 TF,”tandasnya. (Red)