banner 728x250

Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Sunandar didampingi Kaden Brimob Petanang, AKBP Eko Budi dan Kasatreskrim, AKP Rivow Lapu saat rilis dihadapan wartawan dikamar jenazah RS Dr Sobirin Kabupaten Mura .

Lubuklinggau, Beligat.com – Tim  Buser Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau dan Intelmob Brimob Petanang menembak mati, Sapariyanto (30) satu dari sembilan pelaku perampokan gudang di PT. Wings di Soekarno Hatta, KM 05, Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, sekitar November 2017 lalu. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan dan membahayakan petugas.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Sunandar didampingi Kaden Brimob Petanang, AKBP Eko Budi dan Kasatreskrim, AKP Rivow Lapu saat rilis kepada wartawan dikamar jenazah RS Dr Sobirin Kabupaten Mura di Lubuklinggau, Sabtu (8/9) mengungkapkan, pelaku Sapariyanto (30) merupakan satu dari sembilan pelaku perampokan di gudang PT. Wings.

Penangkapan pelaku bermula Sabtu (07/09/2018) dini hari pukul 01.00 WIB, Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Intel mob Brimob Petanang Lubuklinggau mendapat informasi jika Sapariyanto otak perampokan akan melarikan diri ke Provinsi Lampung.

Kemudian tim gabungan langsung melakukan penghadangan di Pos Polisi (Pos Pol) di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Setelah itu, tim gabungan langsung membawanya ketempat persembunyiannya di Desa Durian Remuk untuk menunjukkan lokasi tempat Sapariyanto menyimpan senjata api (Senpi) yang dirampasnya dari AKP Ojang Pasimin.

Namun sesampainya di lokasi rompok tempat persembunyiannya, Sapariyanto malah melakukan perlawanan dan berusaha membahayakan petugas, sehingga tim gabungan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Dilokasi pihaknya menemukan magazine berserta tiga butir peluru. Senpi yang kita amankan sama dengan yang kita terbitkan dengan tipe HS 9 MM no H174733. Alhamdulillah Senpi berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Ditegaskannya, dari sembilan orang pelaku perampokan PT Wings tersebut dua orang meninggal dunia, dua orang telah menjalani hukuman, sedangkan lima orang lainnya telah diterbitkan status Daftar Pencarian Orangnya (DPO).

“Satu pelaku mati ditemukan di Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II waktu hujan-hujan, dia meninggal dihabisi temannya karena pembagian tidak rata,” ucapnya.

Kapolres minta kepada lima orang pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri atau nasibnya akan sama dengan yang terbujur kaku di ruang jenazah, Identitas mereka sudah dikantongi.

“Pertama Yono, kedua Landra, ketiga Wak, Debi dan Han, saya minta serahkan diri baik-baik atau nasibnya sama akan terbujur kaku seperti Sapariyanto,” ungkapnya.

Selain itu, turut pula diamankan barang bukti (BB) lainnya sepasang sendal jepit, dompet, sebo penutup muka, topi dan tas.

“Ini merupakan PR besar saya dan PR besar pak Kaden, karena perampokan tersebut terjadi diawal saat saya menjabat Kapolres Lubuklinggau, Alhamdulillah bisul saya sudah pecah, tinggal lima DPO lagi,” pungkasnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci